Selasa, 15 Maret 2016

DEKLARASI SENTRA PETERNAKAN RAKYAT “KAHURIPAN” KABUPATEN PURWAKARTA


PURWAKARTA. Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di bawah naungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, merupakan pusat pertumbuhan komoditas peternakan  sebagai media pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang didalamnya terdapat Sekolah Peternakan Rakyat (Sekolah PR) sebagai proses pembelajaran akses informasi dan pengetahuan, serta teknologi untuk membangun kesadaran peternak dan mendorong tindakan kolektif.
Pada hari ini (Selasa, 19/01) telah dilaksanakan Deklarasi Sentra Peternakan Rakyat, yang dihadiri oleh Drs. Padil Karsoma, M.Si (Sekretaris Daerah Purwakarta), Ir. Herry Herawan (Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta), beserta jajarannya, drh. Iwan Sofwan, MM (Ketua Divisi Kelembagaan dan Pengembangan SDM di Sekretariat Sentra Peternakan Rakyat), Dr. Ir. H. Imam Hernaman, M.Si (Dosen dan Konsultan UNPAD), dan Kepala Desa Kab.Purwakarta. Selain itu, disaksikan oleh Manajer SPR, GPPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak), para peternak Sapi potong, peternak Domba, peternak Unggas, dan peternak Kerbau.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta telah membentuk tiga SPR (Domba, Unggas, dan Sapi potong). Salah satunya adalah SPR Kahuripan, khusus Sapi potong. Berdasarkan Kepala Bagian Produksi, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, SPR Kahuripan ‘Sapi potong’ terdapat 16 Kelompok di 6 Kecamatan.
Manajer SPR Kahuripan “Sapi potong”, Nidya Cahyana Wulan, S.KPm sebagai fasilitator, mediator, dinamisator, dan motivator, bersama GPPT akan berusaha mendorong peternak menjadi para peternak yang maju dan berdaulat. Terdapat sembilan GPPT, yang diketuai oleh Ija Al Dayim, akan membawahi kelompok ternak dan peternak.
Saat berkeliling ke pameran Ternak (Sapi Potong, Domba, Unggas, dan Kerbau) di lokasi Deklarasi SPR. Menurut drh. Sri Wuryasturati, M.Si (Kepala Bidang Peternakan) “Disini hasil pembibitan sapi yang sudah running menggunakan sistem IB (Inseminasi Buatan). Ini sistem penjualannya harus menggunakan sertifikat, diakui sistem genetiknya. Ketika sapi menjadi sumber bibit mempunyai sertifikat harganya lebih melipat dibanding dengan sapi-sapi yang tidak mempunyai sertifikat. Sertifikat dikeluarkan oleh Dinas Provinsi Peternakan atas pengajuan dari kami dilaksanakan oleh petugas mutu bibit, kita sudah mempunyai.”
Ditambah dengan penuturan oleh drh. Iwan Sofwan, MM (Ketua Divisi Kelembagaan dan Pengembangan SDM di Sekretariat Sentra Peternakan Rakyat) “Alhamdulillah mulai 2016 ini dengan pendekatan SPR diharapkan peternakan ini akan bersaing, karena berkelompok dan satu manajemen dan dibimbing baik oleh Dinas maupun dari Perguruan Tinggi, dan tertuju pada fokus itu. Harapan kedepan ini seperti apa yang disampaikan oleh Sekda tadi dalam sambutan bahwa kita ke depan ini akan kompetitif apalagi tahun sudah mulai kompetisi antar Asean. Dan memang untuk bibit, tahun 2016 ini dari Pusat ada pengadaan sekitar 50.000 indukan yang itu akan disebarkan.
Diharapkan dengan adanya program SPR di bawah naungan oleh Ditjen PKH-Kementan, sasaran langsung ke peternak sebagai subyek dengan dibantu oleh Manajer dan GPPT, dapat memajukan dan mewujudkan peternak yang berdaulat, didukung oleh para stakeholder seperti Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Instansi Pemerintah lainnya, Perguruan Tinggi/Akademisi, dan Swasta/Bisnis. (red/Ncw)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar