Tujuan diadakannya Pertemuan Koordinasi SPR adalah untuk memantapkan pelaksanaan kegiatan SPR dan mendorong percepatan pencapaian keberhasilan kegiatan SPR. Keluaran yang diharapkan adalah:
1. Rumusan dan komitmen bersama pelaksanaan kegiatan SPR dalam rangka mendukung percepatan pencapaian keberhasilan SPR.
2. Terlaksananya kegiatan SPR sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Materi yang disampaikan adalah:
1. Kebijakan Sentra Peternakan Rakyat tahun 2016
2. Pengawasan dan Pengawalan Kegiatan SPR tahun 2016
3. Penyusunan Rencana Aksi SPR
4. Prosedur Administrasi Keuangan SPR tahun 2016
5. Sosialisai Panduan Kerja Manajer dan GPPT
6. Rumusan dan Penutup.
(Bogor, 7-9 Maret 2016)
Selasa, 15 Maret 2016
Bimbingan Teknis Berbadan Hukum Koperasi
Menghadiri Undangan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan mengundang perwakilan GGPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak) dan Manajer SPR (Sentra Peternakan Rakyat) Jawa Barat, yaitu Bogor, Purwakarta, Subang, dan Sukabumi, terkait Bimtek Badan Hukum Koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Narasumber oleh Sholekan (Asisten Deputi Keanggotaan Koperasi) dan Ninik (Asisten Deputi Organisasi Badan Hukum), Moderator oleh Hariyanto Tanjung. (Bandung, Kamis, 25 Februari 2016)
Materi yang disampaikan:
1. Tata Cara Pendirian Koperasi
2. Paparan Pendirian Koperasi
3. Fasilitas Akta Pendirian Koperasi
Survailance Balai Veteriner (B-Vet) Subang
Kunjungan dari Balai Veteriner Subang untuk melakukan Survailance Feses Sapi. Selama 3 hari (9-11 Februari 2016), Sample yang diambil sebanyak 201 feses.
Sosialisasi SPR. Apa itu SPR ?
Tujuan diadakan sosialisasi agar semua peternak atau
pemangku kepentingan mengetahui maksud dan tujuan dari Sentra Peternakan Rakyat
(SPR) ini. Sebagai peternak agar tergabung menjadi anggota SPR dan para
pemangku kepentingan (stakeholder)
dapat memberikan dukungan kepada Program SPR ini. Sosialisasi SPR yang
dilaksanakan di 16 Kelompok tersebar di 6 Kecamatan.
Sentra Peternakan Rakyat merupakan wadah untuk perkembangan
peternakan dan kesehatan yang dibawahnya ada Sekolah Peternakan Rakyat. Di Sekolah
Peternakan Rakyat seorang peternak yang tergabung dalam anggota SPR akan
diberikan transfer ilmu pengetahuan, akses informasi dan teknologi serta
penguatan kendali produksi dan pasca produksi ternak yang dilaksanakan di SPR
ini. Selain itu, peternak yang tergabung dalam anggota SPR akan diajak
mewujudkan Bisnis Peternak Kolektif. Pengelolaan di dalam bisnis kolektif ini
akan dikoordinir oleh Manajer dan GPPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak) dengan
dukungan Dinas Peternakan, Perguruan Tinggi atau Instansi/swasta lainnya. Manajer
SPR adalah pengelola bisnis kolektif yang berperan sebagai mediator,
fasilitator, dinamisator, atau motivator bagi peternak dan bertanggungjawab
kepada GPPT. Sedangkan GPPT adalah sekelompok orang (terdiri 9 orang) yang
dipilih secara demokratis dari-oleh-untuk peternak, yang berfungsi menentukan arah
pengembangan usaha bisnis kolektif.
Alasan mengapa dilakukan bisnis kolektif? Agar peternak
dapat menambah penghasilan dengan bahan baku dari hasil kotoran Sapi. Banyak manfaat
mengolah kotoran Sapi menjadi hasil yang menguntungkan. Seperti, pengolahan
menjadi Biogas, Biosuri, Pupuk, dan lain sebagainya. Banyak cara untuk
menjadikan bisnis kolektif. Terpenting bagaimana kita dapat mensinergikan
berbagai pihak, saling mendukung, satu manajemen, berdaulat. (red/Ncw)
Susunan Pengurus Gugus Perwakilan Pemilik Ternak (GPPT) SPR KAHURIPAN
1.
Ketua : Ija Al Dayim
Sekertaris : Carman
Bendahara : Kusnadi
Komisi
–komisi :
Komisi Pakan :
Haris nur Jamil
Komisi Keswan :
Hamudin
Komisi Bibit :
Buhori
Komisi Pemasaran: Eka Nazir Yusuf
Komisi Kandang :
Dadang
Komisi Keterampilan :
Deden Rohendi
Visi dan Misi SPR KAHURIPAN KABUPATEN PURWAKARTA
Visi
SPR
Kahuripan Bersatu, Mandiri, Berdaulat.
Misi
1. Menggalang kebersamaan bersama peternak Sapi di Kabupaten Purwakarta.
2. Tercapainya manajemen ternak Sapi dan pakan secara mandiri.
3. Memberi kontribusi aktif dalam meningkatkan pengetahuan dan teknologi
tentang peternakan.
4. Tercapainya parameter teknis, seperti recording dan pengolahan limbah kotoran.
5. Tercapainya manajemen pemasaran dan pengembangan usaha Farm Bersama.
DEKLARASI SENTRA PETERNAKAN RAKYAT “KAHURIPAN” KABUPATEN PURWAKARTA
PURWAKARTA. Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di bawah naungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, merupakan pusat pertumbuhan komoditas peternakan sebagai media pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang didalamnya terdapat Sekolah Peternakan Rakyat (Sekolah PR) sebagai proses pembelajaran akses informasi dan pengetahuan, serta teknologi untuk membangun kesadaran peternak dan mendorong tindakan kolektif.
Pada hari ini (Selasa, 19/01) telah dilaksanakan Deklarasi Sentra Peternakan
Rakyat, yang dihadiri oleh Drs. Padil Karsoma, M.Si (Sekretaris Daerah Purwakarta),
Ir. Herry Herawan (Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta),
beserta jajarannya, drh. Iwan Sofwan, MM (Ketua Divisi Kelembagaan dan
Pengembangan SDM di Sekretariat Sentra Peternakan Rakyat), Dr.
Ir. H. Imam Hernaman, M.Si (Dosen dan Konsultan UNPAD), dan Kepala Desa
Kab.Purwakarta. Selain
itu, disaksikan oleh Manajer SPR, GPPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak), para
peternak Sapi potong, peternak Domba, peternak Unggas, dan peternak Kerbau.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta telah
membentuk tiga SPR (Domba, Unggas, dan Sapi potong). Salah satunya adalah SPR
Kahuripan, khusus Sapi potong. Berdasarkan Kepala Bagian Produksi, Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, SPR Kahuripan ‘Sapi potong’
terdapat 16 Kelompok di 6 Kecamatan.
Manajer SPR Kahuripan “Sapi potong”, Nidya Cahyana Wulan,
S.KPm sebagai fasilitator, mediator, dinamisator, dan motivator, bersama GPPT
akan berusaha mendorong peternak menjadi para peternak yang maju dan berdaulat.
Terdapat sembilan GPPT, yang diketuai oleh Ija Al Dayim, akan membawahi
kelompok ternak dan peternak.
Saat berkeliling ke pameran Ternak (Sapi Potong, Domba,
Unggas, dan Kerbau) di lokasi Deklarasi SPR. Menurut drh. Sri Wuryasturati,
M.Si (Kepala Bidang Peternakan) “Disini hasil pembibitan sapi yang sudah running menggunakan sistem IB (Inseminasi
Buatan). Ini sistem penjualannya harus menggunakan sertifikat, diakui
sistem genetiknya. Ketika sapi menjadi sumber bibit mempunyai sertifikat harganya
lebih melipat dibanding dengan sapi-sapi yang tidak mempunyai sertifikat.
Sertifikat dikeluarkan oleh Dinas Provinsi Peternakan atas pengajuan dari kami
dilaksanakan oleh petugas mutu bibit, kita sudah mempunyai.”
Ditambah dengan penuturan oleh drh. Iwan Sofwan, MM (Ketua Divisi
Kelembagaan dan Pengembangan SDM di Sekretariat Sentra Peternakan Rakyat) “Alhamdulillah mulai 2016 ini dengan
pendekatan SPR diharapkan peternakan ini akan bersaing, karena berkelompok dan
satu manajemen dan dibimbing baik oleh Dinas maupun dari Perguruan Tinggi, dan
tertuju pada fokus itu. Harapan kedepan ini seperti apa yang disampaikan oleh
Sekda tadi dalam sambutan bahwa kita ke depan ini akan kompetitif apalagi tahun
sudah mulai kompetisi antar Asean.
Dan memang untuk bibit, tahun 2016 ini dari Pusat ada pengadaan sekitar 50.000
indukan yang itu akan disebarkan.
Diharapkan dengan adanya program SPR di bawah
naungan oleh Ditjen PKH-Kementan, sasaran langsung ke peternak sebagai subyek dengan
dibantu oleh Manajer dan GPPT, dapat memajukan dan mewujudkan peternak yang
berdaulat, didukung oleh para stakeholder seperti Dinas Peternakan Provinsi dan
Kabupaten/Kota, Instansi Pemerintah lainnya, Perguruan Tinggi/Akademisi, dan
Swasta/Bisnis. (red/Ncw)
Langganan:
Postingan (Atom)