Selasa, 15 Maret 2016

Pertemuan Koordinasi Sentra Peternakan Rakyat (SPR) tahun 2016

Tujuan diadakannya Pertemuan Koordinasi SPR adalah untuk memantapkan pelaksanaan kegiatan SPR dan mendorong percepatan pencapaian keberhasilan kegiatan SPR. Keluaran yang diharapkan adalah:
1. Rumusan dan komitmen bersama pelaksanaan kegiatan SPR dalam rangka mendukung percepatan pencapaian keberhasilan SPR.
2. Terlaksananya kegiatan SPR sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Materi yang disampaikan adalah:
1. Kebijakan Sentra Peternakan Rakyat tahun 2016
2. Pengawasan dan Pengawalan Kegiatan SPR tahun 2016
3. Penyusunan Rencana Aksi SPR
4. Prosedur Administrasi Keuangan SPR tahun 2016
5. Sosialisai Panduan Kerja Manajer dan GPPT
6. Rumusan dan Penutup.

(Bogor, 7-9 Maret 2016)



Bimbingan Teknis Berbadan Hukum Koperasi

Menghadiri Undangan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan mengundang perwakilan GGPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak) dan Manajer SPR (Sentra Peternakan Rakyat) Jawa Barat, yaitu Bogor, Purwakarta, Subang, dan Sukabumi, terkait Bimtek Badan Hukum Koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Narasumber oleh Sholekan (Asisten Deputi Keanggotaan Koperasi) dan Ninik (Asisten Deputi Organisasi Badan Hukum), Moderator oleh Hariyanto Tanjung. (Bandung, Kamis, 25 Februari 2016)

Materi yang disampaikan:
1. Tata Cara Pendirian Koperasi
2. Paparan Pendirian Koperasi
3. Fasilitas Akta Pendirian Koperasi





Survailance Balai Veteriner (B-Vet) Subang

Kunjungan dari Balai Veteriner Subang untuk melakukan Survailance Feses Sapi. Selama 3 hari (9-11 Februari 2016), Sample yang diambil sebanyak 201 feses.




Rapat Internal GPPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak)




Sosialisasi SPR. Apa itu SPR ?

Tujuan diadakan sosialisasi agar semua peternak atau pemangku kepentingan mengetahui maksud dan tujuan dari Sentra Peternakan Rakyat (SPR) ini. Sebagai peternak agar tergabung menjadi anggota SPR dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dapat memberikan dukungan kepada Program SPR ini. Sosialisasi SPR yang dilaksanakan di 16 Kelompok tersebar di 6 Kecamatan.

Sentra Peternakan Rakyat merupakan wadah untuk perkembangan peternakan dan kesehatan yang dibawahnya ada Sekolah Peternakan Rakyat. Di Sekolah Peternakan Rakyat seorang peternak yang tergabung dalam anggota SPR akan diberikan transfer ilmu pengetahuan, akses informasi dan teknologi serta penguatan kendali produksi dan pasca produksi ternak yang dilaksanakan di SPR ini. Selain itu, peternak yang tergabung dalam anggota SPR akan diajak mewujudkan Bisnis Peternak Kolektif. Pengelolaan di dalam bisnis kolektif ini akan dikoordinir oleh Manajer dan GPPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak) dengan dukungan Dinas Peternakan, Perguruan Tinggi atau Instansi/swasta lainnya. Manajer SPR adalah pengelola bisnis kolektif yang berperan sebagai mediator, fasilitator, dinamisator, atau motivator bagi peternak dan bertanggungjawab kepada GPPT. Sedangkan GPPT adalah sekelompok orang (terdiri 9 orang) yang dipilih secara demokratis dari-oleh-untuk peternak, yang berfungsi menentukan arah pengembangan usaha bisnis kolektif.


Alasan mengapa dilakukan bisnis kolektif? Agar peternak dapat menambah penghasilan dengan bahan baku dari hasil kotoran Sapi. Banyak manfaat mengolah kotoran Sapi menjadi hasil yang menguntungkan. Seperti, pengolahan menjadi Biogas, Biosuri, Pupuk, dan lain sebagainya. Banyak cara untuk menjadikan bisnis kolektif. Terpenting bagaimana kita dapat mensinergikan berbagai pihak, saling mendukung, satu manajemen, berdaulat. (red/Ncw)









Susunan Pengurus Gugus Perwakilan Pemilik Ternak (GPPT) SPR KAHURIPAN

1.      
           Ketua           :   Ija Al Dayim 
Sekertaris     :  Carman
Bendahara    :  Kusnadi

Komisi –komisi :
Komisi Pakan    :   Haris nur Jamil
Komisi Keswan           :   Hamudin
Komisi Bibit     :   Buhori
Komisi Pemasaran:   Eka Nazir Yusuf
Komisi Kandang    :   Dadang

Komisi Keterampilan  :  Deden Rohendi